About the Journal

Lex Harmonia

Lex Harmonia (LEHA) merupakan jurnal ilmiah yang berfokus pada pengembangan dan diseminasi pengetahuan di bidang hukum. Jurnal ini diterbitkan sebagai wadah akademik bagi dosen, peneliti, praktisi, mahasiswa, maupun pemerhati hukum untuk mempublikasikan hasil penelitian, kajian teoritis, serta analisis kritis terhadap berbagai isu hukum yang berkembang, baik di tingkat nasional maupun internasional. Jurnal Lex Harmonia memiliki visi untuk menjadi media publikasi yang berkontribusi dalam mendorong pengembangan ilmu hukum yang adaptif terhadap perubahan sosial, politik, ekonomi, serta dinamika global. Dengan mengusung semangat keilmuan yang objektif, transparan, dan akuntabel, Lex Harmonia berkomitmen menghadirkan karya-karya ilmiah yang relevan, mutakhir, serta dapat menjadi referensi bagi pengembangan ilmu hukum dan praktik hukum di Indonesia..

Lex Harmonia mengikuti Pedoman Etika Publikasi dari Committee on Publication Ethics (COPE) serta standar etika akademik yang ditetapkan oleh Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN. Penulis, editor, dan reviewer wajib menjunjung tinggi integritas ilmiah dalam seluruh proses penerbitan.

Frekuensi Terbit

2 kali setahun (Juni dan Desember)

Bahasa Publikasi

Bahasa Indonesia & Bahasa Inggris

Open Access

Jurnal ini mengadopsi kebijakan akses terbuka penuh, yang berarti seluruh artikel dapat diunduh dan dibaca secara gratis.

e-ISSN

XXXX-XXXX

Scope

Jurnal ini menerima artikel pada bidang penelitian yang mencakup (namun tidak terbatas pada):

  • Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara

  • Hukum Perdata dan Bisnis

  • Hukum Pidana dan Kriminologi

  • Hukum Internasional dan HAM

  • Hukum Islam dan Hukum Adat

  • Filsafat, Teori, dan Sosiologi Hukum

  • Isu-isu kontemporer dalam hukum dan teknologi.